Correct Article 2
PERPRES Nomor 125 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang diberikan T\rnjangan Penata Ruang setiap bulan.
Pasal 3...
R,EPUBLIK INDONESIA st-il{Il
Your Correction
