Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 125 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA RUANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
MENETAPKAN Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan T\:njangan Jabatan Fungsional Penata Ruang yang selanjutnya disebut T\rnjangan Penata Ruang adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penata Ruang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction