Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERPRES Nomor 125 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penanganan Pengungsi pada semua tahapan dilakukan dengan memisahkan Pengungsi dengan kelompok penyelundupan manusia.
Your Correction