Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 125 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penemuan Pengungsi dalam keadaan darurat di perairan wilayah INDONESIA dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan di bidang Pencarian dan Pertolongan.
Your Correction