Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 123 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Your Correction