Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 123 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Evaluasi DAK Fisik dilakukan terhadap: a. pencapaian output dalam satu tahun sesuai dengan target/sasaran output yang telah ditetapkan pada masing-masing bidang DAK Fisik; dan b. dampak dan manfaat pelaksanaan kegiatan.
Your Correction