Correct Article 1
PERPRES Nomor 123 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang BADAN KOORDINASI PEMBERANTASAN RUPIAH PALSU
Current Text
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu, yang selanjutnya disebut Botasupal adalah lembaga non-struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Your Correction
