Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2020 tentang PEMUTAKHIRAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2021
PERPRES Nomor 122 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERPRES Nomor 122 Tahun 2020
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
PENDATIULUAN 1.1. Latar Belakang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2O2l merupakan dokumen perencanaan
PENDAHULUAN yang memuat latar belakang, tujuan, dan sistematika BAB II SPEKTRUM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL yang memuat hasil evaluasi RKP tahun 2019, pemulihan pembalgunan nasional pascapandemi
SPEKTRUM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL 2.1. Evaluasi RKP Tahun 2Ol9 Sebagai upaya memberikan umpan balik dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan
TEMA DAN SASARAN PEMBANGUNAN RPJMN 2O2O-2O24 dan Arahan PRESIDEN 3.1.1. RPJMN 2o.2o-2o/24
KAIDNI PELATTSAT{AAT{ Kaidah pelaksanaan diperluko,n untuk memastiko;n percepatan pemulihan ekonomi dan kehidupan masgarakat pa,srcapandemi COVID-79 terttkur, efektif, dan
PEIruTUP Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dengan tema, "Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial" diharapkan mampu mempercepat pemulihan