Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERPRES Nomor 122 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang REKLAMASI DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang telah ada, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan ini, tetap berlaku sampai dengan dikeluarkannya peraturan pelaksanaan yang baru.
Your Correction