Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 121 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang BADAN PENGARAH PERCEPATAN PEMBANGUNAN OTONOMI KHUSUS PAPUA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Badan Pengarah Papua mempunyai tugas memberikan fasilitasi dan dukungan substantif dan administratif pelaksanaan tugas Badan Pengarah Papua.
Your Correction