Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 121 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
Your Correction