Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERPRES Nomor 120 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bahan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (21huruf a merupakan segala bentuk dan jenis materi yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Your Correction