Correct Article 50
PERPRES Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Current Text
Pendanaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi BMKG bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
