Correct Article 37
PERPRES Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BMKG mengoordinasikan instansi pemerintah lainnya dan pemerintah daerah yang terkait dengan penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modilikasi cuaca.
Your Correction
