Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPRES Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dipimpin oleh Direktur Jenderal.
Your Correction