Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang DANA ABADI PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) LPDP mengelola Dana Abadi Pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada arahan kebijakan Dewan Penyantun. (2) Ketentuan mengenai organisasi, tata kerja, dan manajemen sumber daya manusia LPDP diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapatkan persetujuan Dewan Penyantun.
Your Correction