Correct Article 5
PERPRES Nomor 12 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2018 tentang Institut Agama Kristen Negeri Ambon
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Keputusan PRESIDEN Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
