Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 12 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tunjangan Auditor Kepegawaian dibayarkan terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Your Correction