Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 12 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi mempunyai tugas menyelenggara-kan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyiapan kawasan dan pembangunan permukiman transmigrasi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction