Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENETAPAN PRASARANA OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemanfaatan Prasarana Olahraga dilakukan dengan memperhatikan daya tampung, faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi pelaku olahraga, penonton, dan pengguna.
Your Correction