Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 12 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENETAPAN PRASARANA OLAHRAGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara Penetapan Prasarana Olahraga dilakukan melalui: a. Perencanaan; b. Pengadaan; c. Penetapan; d. Pemanfaatan; e. Pemeliharaan; dan f. Pengawasan.
Your Correction