Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala BNPP dalam melaksanakan tugasnya dapat mengundang dan mengikutsertakan Menteri, pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan pejabat lainnya dari Lembaga Pemerintah, pemerintah daerah dan Non Pemerintah sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction