Correct Article 1
PERPRES Nomor 119 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kelompok Pakar Strategis dan Industri Pertahanan, Deputi, dan Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional
Current Text
Dalam Peraturan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan Dewan Pertahanan Nasional adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh PRESIDEN untuk melaksanakan tugas pemberian pertimbangan dan perumusan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan di bidang pertahanan nasional yang bersifat strategis mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Pasal 2...
FRESIDEI.I
2-
Your Correction
