Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 119 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2020 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA ANESTESI DAN ASISTEN PENATA ANESTESI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Penata Anestesi dan Asisten Penata Anestesi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction