Correct Article 2
PERPRES Nomor 119 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 119 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS TIMORDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Current Text
Universitas Timor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesisesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
