Correct Article 7
PERPRES Nomor 118 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Current Text
(U Rincian Pembiayaan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal t huruf c tercantum dalam Lampiran VII yang merupakan bagran tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
(21 Pembiayaan Anggaran yang belum dirinci dalam Lampiran VII sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
(3) Pergeseran rincian Pembiayaan Anggaran dan penggunaannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Pasal 8. . .
Your Correction
