Correct Article 5
PERPRES Nomor 118 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARADAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2020-2024
Current Text
Pendanaan atas pelaksanaan Renduk Pengelolaan BWN-KP 2O2O-2O24 bersumber dari:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
c. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
