Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 118 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARADAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2020-2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Renduk Pengelolaan BWN-KP 2O2O-2O24 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. isu, visi dan misi; b. arah strategis, kebijakan dan strategi pelaksanaan; c. wilayahpengelolaan; d. program dan kegiatan; dan e. pemantauan dan evaluasi. (21 Kegiatan pengelolaan BWN-KP tahun 2O20 dan tahun 2O21 telah dilalsanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (3) Renduk Pengelolaan BWN-KP 2O2O-2O24 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagran tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction