Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 118 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2020 tentang PENGADAAN TEKNOLOGI INDUSTRI MELALUI PROYEK PUTAR KUNCI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengadaan Teknologi Industri melalui Proyek Putar Kunci dilaksanakan dengan memperhatikan aspek: a. efisiensi; b. efektivitas; c. nilai tambah; d. daya saing; e. kemandirian; f. pelestarian fungsi lingkungan; dan g. keamanan, keselamatan, dan kesehatan.
Your Correction