Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERPRES Nomor 117 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2024 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk zot:.a U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf a meliputi: a. kegiatan yang diperbolehkan meliputi: 1. penelitian dan pendidikan; dan/atau 2. kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. b. kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat meliputi: 1. penangkapan ikan yang tidak mengganggu aktivitas di zona U5; 2. pendirian. . . c I]IIIN 2. pendirian, penempatan, dan/ atau pembongkaran bangunan dan instalasi La,ut untuk kegiatan usaha minyak dan gas bumi; dan/ atau 3. kegiatan pemanfaatan lainnya yang selaras dan tidak mengganggu fungsi zona U5. kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi: 1. kegiatan yang mengganggu pelaksanaan kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir minyak bumi; 2. kegiatan di znna terlarang di sekitar bangunan dan instalasi di Laut untuk kegiatan usaha minyak bumi; dan/ atau 3. kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan peruntukan znna U5.
Your Correction