Correct Article 7
PERPRES Nomor 117 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL JAKSA
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Keputusan PRESIDEN Nomor 158 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
