Correct Article 17
PERPRES Nomor 116 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2024 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BANDA
Current Text
Rencana Struktur Ruang Laut di wilayah perairan rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Banda meliputi:
a. susunan pusat pertumbuhan kelautan; dan
b. sistem jaringan prasarana dan sarana Laut.
Your Correction
