Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 116 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelaksanaan Audit Manajemen ASN dituangkan dalam laporan hasil Audit Manajemen ASN. (21 Laporan hasil Audit Manajemen ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. data dan fakta pelaksanaan NSPK Manajemen ASN; b. rekomendasi; dan c. tindak lanjut rekomendasi. (3) Hasil Audit Manajemen ASN yang dilakukan melalui metode represif wajib ditindaklanjuti oleh Instansi Pemerintah.
Your Correction