Correct Article 75
PERPRES Nomor 116 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua ketentuan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 100), masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diubah atau diganti dengan peraturan baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
