Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 116 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 8 diatur dengan Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Your Correction