Correct Article 14
PERPRES Nomor 115 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Current Text
Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) digunakan sebagai bahan masukan pelaksanaan RANBN tahun berikutnya.
Your Correction
