Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 115 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2018 tentang Pengesahan Agreement On The Establishment of The Asian Forest Cooperation Organization (Persetujuan tentang Pembentukan Organisasi Kerja Sama Kehutanan Asia)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2018 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 November 2018 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY
Your Correction