Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 115 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 9 diatur dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Your Correction