Correct Article 3
PERPRES Nomor 115 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Radiografer
Current Text
Besarnya Tunjangan Radiografer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
