Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 115 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2012 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada pegawai yang mempunyai tugas/pekerjaan/jabatan tertentu di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.
Your Correction