Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 114 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang STRATEGI KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Strategi Kebudayaan disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun. (21 Strategi Kebudayaan dapat ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun sesuai dengan kepentingan nasional.
Your Correction