Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERPRES Nomor 114 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dapat ditetapkan jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BABIII ...
Your Correction