Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERPRES Nomor 114 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanAan tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction