Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERPRES Nomor 114 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian Dalam Negeri harus men5rusun analisis jabatan, dan analisis beban kerja, serta men5rusun peta jabatan dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Your Correction