Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERPRES Nomor 114 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang STRATEGI NASIONAL KEUANGAN INKLUSIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada PRESIDEN secara berkala setiap 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Your Correction