Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERPRES Nomor 112 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Proses pengadaan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) untuk pembelian Tenaga Listrik yang memanfaatkan sumber Energi Terbarukan yang sedang berlangsung sampai pada tahap memasukkan penawaran harga sebelum Peraturan PRESIDEN ini, pelaksanaan pembelian dan harga Tenaga Listriknya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku.
Your Correction