Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERPRES Nomor 112 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Usaha yang: a. telah mendapatkan IPB sebelum Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku; dan b. belum mendapatkan persetujuan harga Tenaga Listrik dari Menteri, proses pelaksanaan pembelian Tenaga Listrik dan harga pembelian Tenaga Listrik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini. Pasal33...
Your Correction