Correct Article 30
PERPRES Nomor 112 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang PERCEPATAN PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. PJBL yang telah ditandatangani; dan
b. PJBU yang telah ditandatangani, sebelum Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya PJBL dan PJBU.
Your Correction
