Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 112 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pembimbing Kesehatan Kerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction