Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 112 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembimbing Kesehatan Kerja

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya Tunjangan Pembimbing Kesehatan Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction